Thursday, December 3, 2009

Booming century bank and small case!!


Kasus bank century bukan satu-satunya kasus yang sangat penting untuk diexpose ke media elektronik maupun media massa, maksud saya begini..hanya gara-gara kasus tersebut digadang-gadang ada unsur politiknya, terutama kecurigaan masyarakat politik lebih kepada aliran dana talangan untuk bank century yang konon kata-nya di nikmati oleh segelintir partai politik atau calon legislatif yang pada masa pemilu 2009 menerima kucurannya juga..entah bener atau tidaknya, bisa terungkap nantinya setelah penyidik baik dari kepolisian,
kejaksaan agung dan KPK bekerja sama untuk membongkar dana talangan tersebut..dengan kata lain ketiga lembaga penegak hukum tersebut
tidak saling sikut dan menjatuhkan..masyarakat sadar betul akan perselisihan ketiga lembaga tersebut saat menangani kasus salah satu
perusahaan yang mengakibatkan munculnya suatu istilah Cicak-Buaya..untuk mengatasi kasus Cicak-Buaya presiden membentuk tim pencari
fakta yang dikenal dengan tim 8. seakan tidak mau kalah dengan tim 8 yang di bentuk presiden...legislatifpun
latah untuk membentuk tim dalam menyelidiki aliran dana bank century yang disebut tim 9...satu lagi, seakan tidak mau kalah dengan
pemilihan presiden RI, kedudukan ketua pada tim 9 di perebutkan oleh sejumlah fraksi penggagas hak angket bank century, semoga apa yang
menjadi polemik negara ini akan terselesaikan dan dapat mengembalikan uang negara yang dikabarkan setara dengan 12T pada sejumlah
bank di luar negeri dan juga dapat menghukum pejabat-pejabat yang terlibat dalam kasus bank century tersebut...bukan hanya hukuman penjara
saja tapi lebih dari itu sangat diharapkan oleh masyarakat indonesia, karena masih banyak rakyat yang hidup dibawah garis kemiskinan
yang belum tersentuh bantuan dari pemerintah..oiya, melihat kasus bank century yang begitu booming menenggelamkan kasus-kasus kecil
yang terjadi di daerah-daerah seperti pencurian buah semangka, coklat dll...kasus-kasus masyarakat marjinal ini sangat mudah hukum
menyentuhnya, sangat berbeda sekali dengan pejabat negara melakukan korupsi...begitu lama proses hukum dapat menyentuhnya..semoga negara
ini jadi lebih baik dalam penegakan hukum dan mempertimbangkan aspek kemanusiaan.

No comments:

Post a Comment